Mengasuransikan Asuransi

Dalam manajemen risiko, yang aku pelajari di jaman kuliahan dulu, dijelaskan bahwa setiap usaha memiliki risiko. Risiko dapat berupa kebakaran, pencurian, kredit macet, kecelakaan, dan sebagainya, yang berakibat pada hilang atau rusaknya aset perusahaan. Oleh karenanya diperlukan usaha-usaha yang dapat melindungi perusahaan dari adanya risiko tersebut, salah satu solusi yang didewa-dewakan oleh para pelaku dan pakar ekonomi adalah dengan asuransi.

Begitu pula dengan manusia, tidak lepas dari risiko. Baik risiko sakit, putus sekolah, maupun risiko kematian. Maka muncullah produk-produk asuransi untuk manusia baik asuransi kesehatan, asuransi pendidikan, maupun asuransi jiwa.

Dunia memang penuh dengan ketidakpastian, begitu juga dengan dunia asuransi. Alih-alih mengamankan keluarga dengan sejumlah harta dari jaminan asuransi jiwa, hari ini Bapakku bersama lebih dari seribu pemegang polis asuransi Bumi Asih Jaya kini malah menanggung risiko pihak asuransi. Betapa tidak, pertengahan Oktober 2013 lalu, OJK secara resmi mencabut ijin usaha salah satu asuransi terbesar di Indonesia itu. Hasilnya adalah kepanikan akan puluhan bahkan ratusan juta yang ditanam selama bertahun-tahun akan lenyap bersama ijin usaha yang dicabut. Kemana perginya jaminan keamanan finansial itu?

Sebenarnya hal seperti ini sangat wajar terjadi, toh asuransi juga hanya sebuah perusahaan bukan? Jelas ia juga tidak terlepas dari risiko. Lantas jika perusahaan asuransi sebesar Bumi Asih Jaya saja harus dilikuidasi, masihkah Anda percaya pada perusahaan asuransi? Kalau Bapakku sepertinya tidak lagi. Hehe...

Mungkin seharusnya perusahaan asuransi juga harus diasuransikan, atau mungkin bulan depan pihak asuransi akan mengatakan berlindunglah kepada Allah, ini takdir kita bersama ;)

0 Komentar untuk "Mengasuransikan Asuransi"

Do'aku di Malam Ramadhan

Ya Allah  Saya mohon maaf sekali meniru dakwahnya Gus Baha yang saya nonton di youtube dalam berdo'a ala salah satu sahabat. Kebetulan s...

Back To Top